Seorang anak perempuan berusia 14 tahun di Kecamatan Tambak, Bawean, Gresik jadi korban pemerkosaan bergilir empat pelaku. Seluruh epalaku kini telah ditangkap.
Tersangka berupaya mengelabui jaksa dengan menghilangkan tanda lahir di wajah, mengganti nama serta membuat kartu tanda penduduk (KTP) domisili Mataram.