Berkas perkara kasus Doni Salmanan telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Bandung. Sidang perdana sang crazy rencananya digelar pada 4 Agustus 2022.
Polisi memblokir rekening milik tersangka kasus penipuan hingga TPPU platform Quotex Doni Salmanan. Ternyata, rekening milik Doni Salmanan lebih dari satu.
Polisi menemukan temuan baru dalam kasus Quotex yang menjerat Doni Salmanan. Polisi menemukan Doni memiliki aset kripto, di mana dia selalu kalah saat trading.
Kasus Indra Kenz mengajak kita untuk sama-sama paham bahwa semua binary option di Indonesia adalah ilegal. Belum ada yang memiliki izin resmi di Indonesia.
Doni Salmanan ditahan Bareskrim usai ditetapkan sebagai tersangka kasus Quotex. Polisi akan mengusut aliran dana hasil kejahatan Doni Salmanan beserta asetnya.
Terdakwa kasus penipuan aplikasi Quotex, Doni Salmanan menceritakan apa yang dialaminya selama menghuni bui. Salah satunya kini dia lebih banyak makan mi.
Pasal-pasal di UU ITE hingga TPPU disematkan polisi pada Doni Salmanan. Ancaman hukuman dari pasal-pasal itu tak main-main: 20 tahun penjara maksimalnya.