Polisi mengungkap fakta baru kasus oknum guru ponpes berinisial J di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), yang mencabuli santriwati di bawah umur.
Kasus pria berinisial MH (49) di Kabupaten Mamuju, Sulbar yang menjadi tersangka pencabulan 20 bocah laki-laki di bawah umur dilimpahkan ke Kejari Mamuju.
Mahasiswa di Mamuju, ditangkap polisi karena menganiaya pacarnya hingga korban babak belur. Aksi itu dilakukan karena pelaku cemburu korban chat pria lain