detikBali
Anggota Komcad Penjual Senpi Dituntut 1 Tahun 3 Bulan Penjara
Akhmad Soleh Ricardo, anggota Komcad, dituntut 1 tahun 3 bulan penjara karena kepemilikan senjata api rakitan tanpa izin. Tuntutan dibacakan di PN Denpasar.
Selasa, 21 Jul 2026 16:22 WIB







































