detikNews
Terbukti Korupsi Konsumsi Pegawai, Eks Bendahara di Pemkab Siak Dibui 4 Tahun
Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru memutuskan mantan Bendahara Beppeda Pemkab Siak, Donna Fitria, terbukti melakukan korupsi anggaran APBD Siak.
Kamis, 16 Des 2021 10:49 WIB