Mantan presiden Indonesia berhak mendapatkan rumah usai menyelesaikan masa jabatannya. Namun, tidak semua presiden Indonesia menerima hadiah dalam bentuk rumah.
Jaksa menghadirkan mantan Sekretaris Badan Karantina Kementan, Wisnu Haryana, mengungkap penyanyi dangdut Nayunda Nabila dititipkan SYL sebagai pegawai honorer.