Panja DPR RI dan pemerintah terkait Revisi UU Haji menyepakati pembagian kuota jemaah haji reguler di setiap kabupaten atau kota ditetapkan oleh menteri.
Parlemen dan pemerintah sedang merevisi UU Haji, membentuk Kementerian Haji dan Umrah menggantikan Badan Penyelenggara Haji. Target pengesahan Agustus 2025.
Panja DPR dan pemerintah pada RUU Haji menyepakati panitia penyelenggara ibadah haji (PPIH) tak harus beragama Islam terutama di daerah minoritas di RI.