Majelis Kehormatan Hakim (MKH) menjatuhkan sanksi berat berupa pemberhentian tetap dengan tidak hormat atau pemecatan kepada Hakim HS karena terbukti selingkuh.
Majelis hakim menolak nota keberatan atau eksepsi Sri Purnomo. Dengan begitu, proses persidangan kasus dugaan eks Bupati Sleman itu dinyatakan berlanjut.
Jaksa mengajukan izin penyitaan aset Nadiem Makarim di Dharmawangsa. Hakim belum memutuskan masih ingin mendengarkan pendapat penuntut umum dan terdakwa.