Polsek Arut Selatan ungkap pencurian di Desa Runtu dengan bukti CCTV dan transaksi. Total kerugian korban mencapai Rp 18,4 juta. Pelaku telah diamankan.
Dua pria, YI dan AA, ditangkap setelah melakukan pembegalan di Cicalengka, Bandung. Korban mengalami kerugian Rp3 juta. Polisi berkomitmen menindak tegas.