Rekaman CCTV dan transaksi di sebuah agen tarik tunai menjadi petunjuk bagi jajaran Polsek Arut Selatan untuk mengungkap kasus pencurian di rumah warga Desa Runtu, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat. Diketahui total kerugian korban mencapai Rp 18,4 juta.
Peristiwa tersebut terjadi di rumah milik Murni di Jalan Raya Bukit Batu RT 04, Desa Runtu. Aksi pencurian diduga berlangsung pada Kamis, 18 Juni 2026, sekitar pukul 00.00-03.00 WIB.
Kapolsek Arut Selatan AKP Retno menjelaskan, pengungkapan kasus bermula setelah seorang saksi menerima informasi adanya seorang pria yang diamankan di Pos Security. Saat dilakukan pemeriksaan, di dalam telepon genggam pria berinisial AA ditemukan foto bukti transaksi penarikan uang tunai sekitar Rp 10 juta menggunakan kartu ATM milik korban.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berbekal temuan tersebut, saksi bersama keluarga korban kemudian menelusuri rekaman CCTV di agen tarik tunai Toko JOJO. Hasilnya, pria yang melakukan transaksi penarikan uang di Brilink identik dengan orang yang sebelumnya telah diamankan di Pos Security.
"Pengungkapan kasus ini tidak lepas dari hasil penyelidikan yang didukung barang bukti elektronik. Rekaman CCTV dan jejak transaksi penarikan uang menjadi petunjuk utama hingga penyidik berhasil mengidentifikasi terduga pelaku," ujar AKP Retno, Minggu (5/7/2026).
Setelah identitas pelaku semakin kuat melalui rekaman CCTV, saksi bersama perangkat Desa Runtu membawa terlapor ke Polsek Arut Selatan untuk menjalani proses hukum. Polisi kemudian melakukan penyelidikan lanjutan dan mengumpulkan sejumlah alat bukti.
"Dari hasil penyelidikan sementara, pelaku diduga mengambil sejumlah barang milik korban, termasuk kartu ATM yang kemudian digunakan untuk menarik uang tunai melalui agen Brilink. Total kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp18.400.000," ujarnya.
Dalam penanganan perkara ini, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit rekaman CCTV elektronik serta satu lembar foto bukti transaksi penarikan uang tunai yang diduga berkaitan langsung dengan tindak pidana tersebut.
AKP Retno menegaskan, pelaku kini telah diamankan dan penyidik masih terus melengkapi berkas perkara beserta alat bukti untuk proses hukum selanjutnya.
"Saat ini pelaku telah diamankan dan masih menjalani proses penyidikan. Kami terus melengkapi alat bukti agar berkas perkara segera dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menyimpan barang berharga, termasuk kartu ATM beserta PIN maupun data pribadi, sehingga tidak mudah dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan.
"Kami mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dalam menjaga barang berharga dan tidak menyimpan kartu ATM beserta PIN di tempat yang mudah diketahui orang lain. Apabila menemukan aktivitas mencurigakan atau menjadi korban tindak pidana, segera laporkan kepada kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti," pungkasnya.
(aau/aau)
