Harapannya, tidak ada lagi marjinalisasi terselubung terhadap para pelaku bisnis menengah-kecil, baik melalui komentar oknum pejabat maupun kebijakan sepihak.
Bamsoet menekankan suatu norma hukum yang diinterpretasikan dan diterapkan pada hari ini bisa jadi akan dimaknai berbeda pada 30 atau 50 tahun ke depan.