Kejagung menangkap Zarof Ricar, mantan pejabat MA, terkait suap perkara kasasi Ronald Tannur. Pengacara Ronald memberi uang Rp 5 miliar untuk hakim agung.
Kejaksaan Agung menangkap mantan pejabat MA berinisial ZR di Bali terkait dugaan suap vonis bebas Ronald Tannur. Penangkapan ini menyusul pemeriksaan intensif.