Kejagung telah menetapkan 23 orang sebagai tersangka kasus korupsi penyalahgunaan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah. Kejagung terus mengusut kasus itu.
Pandemi COVID-19 empat tahun lalu membuat banyak orang mulai mencari hobi dan kesenangan baru. Salah satunya ialah mengadopsi dan merawat hewan peliharaan.