Kejaksaan Negeri Mojokerto memusnahkan barang bukti narkoba dan miras senilai Rp 5 miliar dari 160 perkara. Pemusnahan dilakukan untuk kepastian hukum.
Video viral menunjukkan warga diminta pungli Rp 500 ribu saat bayar pajak kendaraan di Samsat Lubuklinggau. Kepala Samsat menjelaskan kesalahpahaman terjadi.
Bareskrim Polri menyatakan produsen beras yang menjual produk tidak sesuai dengan standar mutu dan takaran terancam hukuman penjara dan denda hingga miliaran.