Ketiga MoU meliputi Pengembangan Potensi Daerah & Pendekatan Pelayanan Publik, Pengembangan Pariwisata & Ekraf, serta Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Kecil.
Para korban penipuan yang dilakukan Doni Salmanan menggeruduk Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung. Mereka meminta agar Doni Salmanan mengembalikan uang.
Afiliator Quotex Doni Salmanan didakwa melakukan penipuan hingga meraup cuan Rp 40 miliar. Duit tersebut digunakan Doni Salmanan untuk bergaya hidup mewah.
Beragam peristiwa terjadi di Jawa Barat hari ini. Bocah SD di Ciamis tewas diduga gegara ponsel meledak saat dicas hingga sidang perdana Doni Salmanan.