detikNews
Lapor soal Jet ke KPK Sebelum 30 Hari, Menag Tak Kena Ancaman Pidana
KPK menyatakan Menag melaporkan fasilitas jet dari OSO sebelum 30 hari. KPK mengatakan hal itu membuat pasal ancaman pidana dugaan gratifikasi tak berlaku.
13 jam yang lalu







































