Kejari Tasikmalaya memusnahkan barang bukti dari 22 perkara, termasuk uang palsu senilai Rp28,7 juta, untuk menjaga integritas hukum dan edukasi masyarakat.
Warga Ponorogo gempar setelah menemukan kerangka manusia di hutan Desa Temon. Polisi menyelidiki identitas dan penyebab kematian korban yang masih misterius.