Insiden penusukan santri di Jogja memicu gelombang aksi penolakan miras. Santri dan massa turun ke jalan, mendesak penegakan hukum dan penutupan gerai miras.
Polisi telah menetapkan dua Pak Ogah yang memukuli pengemudi mobil di jalur alternatif Puncak, Bogor, sebagai tersangka. Keduanya kini terancam 5 tahun penjara.
Universitas Diponegoro buka suara soal penetapan 3 tersangka dalam kasus dugaan bullying-pemerasan berujung tewasnya mahasiswa PPDS Anestesi, dr Aulia Risma.