Strategi kontranarasi dan narasi alternatif patut menjadi bagian penting upaya pencegahan terhadap konten-konten informasi yang membahayakan pesta elektoral.
Empat orang terdakwa dalam kasus kerangkeng manusia divonis dua dan tiga tahun penjara. Vonis ini lebih berat ketimbang yang diterima Dewa Perangin Angin.