detikNews
Aset-aset Mewah Doni Salmanan Dikembalikan Hakim
Majelis hakim PN Bale Bandung memvonis Doni Salmanan 4 tahun penjara. Namun, hakim tak menyita aset-aset mewah Doni Salmanan.
Kamis, 15 Des 2022 18:09 WIB







































