Pria inisial J (62) warga Joyontakan, Serengan, Solo, digelandang ke Mapolresta setelah merusak 3 mobil dan kaca pintu kantor Disdukcapil di Balai Kota Solo.
Kepolisian Polda Banten menangguhkan penahanan kepada anak yang diduga terlibat pembakaran ternak ayam PT Sinar Ternak Sejahtera di Padarincang, Serang.
Pria yang diduga mabuk melakukan aksi pemalakan dan perusakan mobil di Bandung. Pelaku sempat diamankan polisi dan kasus diselesaikan secara kekeluargaan.