Seorang ojol ditangkap polisi setelah menjambret ponsel milik bocah SMP di Jaksel. Tersangka menjambret ponsel korban dengan dalih meminta rating bintang 5.
Dalam video itu dinarasikan bahwa pelaku awalnya meminta korban memberikan bintang 5 usai menggunakan aplikasi ojol. Namun pelaku justru merampas ponsel korban.
Komplotan jambret di Kabupaten Bangka diringkus polisi usai menjambret uang Rp 40 juta milik Alusunah (47). Hasil kejahatan itu digunakan untuk narkoba dan judi
Remaja bernama Purianto alias Bota (18) di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap polisi gegara menjambret ponsel pemotor wanita berinisial HH (18).
Pada sejumlah foto yang beredar di media sosial, pelaku tampak cengegesan sambil mengangkat tangan saat orang-orang berteriak dan tak bisa menghadangnya.