Remaja bernama Purianto alias Bota (18) di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap polisi gegara menjambret ponsel pemotor wanita berinisial HH (18). Pelaku melancarkan aksinya dengan memepet korban di jalan.
"Jadi personel Polsek Tamalanrea telah mengamankan pelaku pencurian kekerasan atau jambret yang mana pada saat itu korban adalah wanita yang mengendarai sepeda motor," ujar Kasi Humas Polrestabes Makassar AKP Wahid kepada detikSulsel, Selasa (5/12/2023).
Pelaku dibekuk oleh Resmob Polsek Tamalanrea di Kelurahan Katimbang, Kecamatan Biringkanaya, Makassar, Jumat (1/12). Pelaku diketahui melakukan aksinya di Kecamatan Tamalanrea, Makassar, pada Selasa (18/11) lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wahid mengatakan saat itu pelaku berboncengan motor melihat dua wanita berboncengan motor di depannya. Pelaku kemudian memepet sepeda motor korban dan merampas ponselnya.
"Pelaku dari arah belakang mengendarai juga sepeda motor berboncengan, pada saat tiba di TKP memepet yang sedang mengendarai motor dan mengambil paksa HP yang dipegang oleh korban," terang Wahid.
Polisi kemudian mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi. Dari rekaman CCTV tersebut, polisi lalu mengidentifikasi dan mengetahui ciri-ciri pelaku.
"Kronologis tertangkapnya berdasarkan rekaman CCTV, jadi terekam CCTV saat melakukan jambret di jalan. Sehingga dari dasar itulah anggota Polsek Tamalanrea melakukan penyelidikan dari hasil rekaman CCTV, sehingga didapat ciri-ciri pelaku dan identitas pelaku dan ditangkap di wilayah Biringkanaya," jelas Wahid.
Dia mengungkapkan bahwa Purianto bertugas sebagai joki. Sedangkan rekannya yang merampas HP, masih dalam pengejaran.
"Peranannya ini sebagai joki sepeda motor dan untuk eksekutor yang mengambil HP masih dilakukan penyelidikan," pungkasnya.
(hsr/hsr)