Perisitwa ini terjadi di Jalan Arjuno, Surabaya pada Kamis (23/5) malam. Tas dari korban yang bernama Maya Dwi Ramdani ini tiba-tiba diembat oleh satu dari 2 orang yang berboncengan motor.
Maya seketika itu memutuskan untuk kedua penjambret hingga ke Jalan Semarang. Aksi kejar-kejaran dengan kecepatan tinggi pun terjadi. Ketika mengejar, kedua pelaku itu Maya sambil berteriak-teriak jambret. Sayangnya korban kehilangan kendali.
Saat kehilangan kendali itu, sepeda motor yang dikendarai Maya terserempet mobil. Maya terempas ke trotoar. Warga dan pengendara lain di sekitar lokasi langsung segera menolongnya dan menghubungi petugas.
Maya kemudian dievakuasi ke RSU Dr Soewandi. Dia sempat dirujuk ke RSUD dr Soetomo Surabaya. Sayang, nyawanya tak tertolong. Dia dinyatakan meninggal di RS milik Pemprov Jatim itu pada Jumat (24/5).
Kapolsek Sawahan Kompol Domingos Xe Ximenes membenarkan adanya peristiwa penjambretan itu. Dia juga menegaskan saat ini polisi tengah mendalami kasus itu meski belum ada laporan resmi dari keluarga korban.
"Belum ada laporan yang kami terima dari pihak keluarga (korban), namun kami sudah lakukan upaya untuk mengungkap," kata Domingos dikonfirmasi detikJatim, Jumat (23/5/2024).
Setelah kejadian itu, pihak kepolisian telah melakukan olah TKP dan meminta keterangan dari sejumlah saksi di sekitar lokasi. Tidak hanya itu, polisi juga telah melakukan pengecekan CCTV.
"Malam ini kami ambil keterangan saksi, karena saksi tadi siang masih kerja," ujarnya.
(afb/afb)