2 oknum polisi yang memeras sepasang kekasih di Semarang Utara ditindak tegas. Mereka dipatsus selama 30 hari dan akan menjalani sidang pelanggaran etik.
KPU Morowali membantah tudingan Cabup-Cawabup nomor urut 1 Taslim dan Asgar Ali soal anggota KPU menerima suap dari pasangan calon nomor urut 3 Iksan-Iriane.
Empat oknum polisi terlibat dalam kasus calo pendaftaran Akpol di Makassar, merugikan korban hingga Rp 4,9 miliar. Sidang berlanjut dengan kesaksian saksi.