KPK memeriksa mantan staf khusus Menag Yaqut Cholil Qoumas, Gus Alex, terkait dugaan korupsi kuota haji 2024. Gus Alex enggan berkomentar setelah diperiksa.
DPR dan pemerintah bahas revisi UU Ibadah Haji dan Umrah. Kuota haji tetap 92% reguler dan 8% khusus, tanpa batas minimal. Pembagian kuota diatur kementerian.
KPK telah menggeledah beberapa tempat terkait kasus dugaan korupsi kuota haji. Mulai dari Kantor Kemenag, rumah eks Menag Yaqut hingga kantor asosiasi haji.