Kuota Rumah Subsidi 350 Ribu Unit, Pengembang Genjot Bikin Proyek Baru

Kuota Rumah Subsidi 350 Ribu Unit, Pengembang Genjot Bikin Proyek Baru

Danica Adhitiawarman - detikProperti
Senin, 25 Agu 2025 14:13 WIB
Rumah Subsidi
Rumah Subsidi Foto: Dok. Perumahan Mulia Gading Kencana (MGK)
Jakarta -

Pemerintah mendorong penyediaan hunian buat masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dengan menetapkan kuota rumah subsidi hingga 350 ribu unit. Pengembang pun memanfaatkan kuota tersebut dengan gencar membangun rumah yang berkualitas.

"Salah satu strategi yakni pembangunan rumah bersubsidi melalui skema FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan) yang tahun ini kuota yang disediakan mencapai 350 ribu unit. Kontribusi pengembang seperti Infiniti Realty ini sangat kami hargai, karena telah menyediakan rumah subsidi yang layak huni, khususnya di Serang dan sekitarnya," ujar Direktur Jenderal Tata Kelola dan Pengendalian Risiko (Dirjen TKPR) Kementerian PKP, Aziz Andriansyah dikutip dari keterangan tertulis, Senin (25/8/2025).

Pesan itu disampaikan ketika Aziz mengunjungi Perumahan Mulia Gading Kencana (MGK) di Serang-Banten yang dibangun PT Infiniti Triniti Jaya pada Sabtu (23/8). Ia menyebut pengembang telah membangun rumah bersubsidi dengan kualitas yang baik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya sering mendengar nama pengembang perumahan ini dari Pak Menteri Ara (Maruarar Sirait) sebagai salah satu developer perumahan subsidi yang bertanggungjawab. Hari ini saya datang kemari dan menyaksikan sendiri memang kualitasnya sangat baik. Perumahan ini juga berprestasi dan telah menerima banyak penghargaan," katanya.

Di samping itu, Kementerian PKP menyebut Perumahan MGK Serang merupakan lokasi pilot project untuk program perumahan hijau terjangkau atau Indonesia Green Affordable Housing program. Rumah yang akan dikembangkan tersebut harus memenuhi beberapa kriteria yang ketat, seperti struktur rumah tahan gempa, hemat energi, ventilasi udara yang sehat, sistem pengelolaan sampah dan lain-lain.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, Direktur Utama PT Infiniti Triniti Jaya, Samuel S. Huang berterima kasih kepada pemerintah yang mendukung pengadaan rumah bagi masyarakat. Ia memastikan pihaknya membangun rumah subsidi yang layak huni.

"Kami sangat bersyukur atas kunjungan Pak Dirjen Azis. Sesuai visi dan misi Perseroan, kami membangun Perumahan MGK ini dengan hati. Walaupun ini rumah subsidi, kami pastikan jalan lingkungan dibuat lebar, penghijauan yang bagus, keamanan 24 jam serta drainase yang baik. Itu semua kami lakukan supaya penghuni hidup layak dan nyaman bersama keluarga mereka," kata Samuel.

Menurutnya, pemerintah telah memberikan kemudahan untuk masyarakat agar bisa punya tempat tinggal. Mulai dari bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) gratis untuk rumah MBR, persetujuan bangunan dan gedung (PBG) gratis dan cepat, kuota FLPP ditambah menjadi 350 ribu, hingga keberlanjutan insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) bagi rumah komersial.

"Terima kasih kepada Bapak Presiden Prabowo dan juga Menteri PKP Maruarar Sirait yang telah bekerja bersungguh-sungguh memperjuangkan tambahan kuota FLPP ini. Sekarang, yang membeli rumah subsidi di MGK, selain buruh pabrik, ada pedagang bakso, penjual kopi keliling, supir angkot, bahkan guru SD," ucapnya.

Pada kunjungan itu, digelar berbagai perlombaan warga Perumahan MGK Serang dalam rangka memeriahkan perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80. Manajemen Infiniti Realty pun meluncurkan cluster hunian terbaru yakni Cluster Permai. Sebanyak 186 unit rumah subsidi akan dibangun dengan harga jual Rp 166 juta per rumah.

Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini




(dhw/dhw)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Kalkulator KPR
Tertarik mengajukan KPR?
Simulasi dan ajukan dengan partner detikProperti
Harga Properti*
Rp.
Jumlah DP*
Rp.
%DP
%
min 10%
Bunga Fixed
%
Tenor Fixed
thn
max 5 thn
Bunga Floating
%
Tenor KPR
thn
max 25 thn

Ragam Simulasi Kepemilikan Rumah

Simulasi KPR

Hitung estimasi cicilan KPR hunian impian Anda di sini!

Simulasi Take Over KPR

Pindah KPR bisa hemat cicilan rumah. Hitung secara mudah di sini!
Hide Ads