Bonatua Silalahi, selaku pihak dari kubu Roy Suryo dkk, adalah orang yang mengambil fotokopi ijazah Jokowi di KPU. Bona menunjukkan fotokopi ijazah Jokowi.
Polresta Samarinda amankan dua pelaku pembuatan 27 bom molotov untuk aksi demo. Keduanya dijerat UU Darurat dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara.
Sebanyak empat mantan santriwati diduga menjadi korban kekerasan seksual modus nikah batin yang dilakukan pimpinan sebuah pondok pesantren di Samarinda, Kaltim.