Para tersangka penyuap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba terkait kasus dugaan suap ke Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Ternate segera diadili.
KPK memeriksa Staf Dinas PUPR Malut terkait korupsi Gubernur Abdul Gani Kasuba. Dia diperiksa terkait kongkalikong Abdul Gani dalam sejumlah proyek pengadaan.
Mantan Kepala Dinas PUPR yang menyuap AKBP Dalizon Rp 10 miliar untuk menghentikan kasus proyek-proyek bermasalah di Dinas PUPR dituntut 3 tahun penjara.