Seorang siswi SD di Gorontalo diduga menjadi korban bullying dan pelecehan oleh lima teman laki-lakinya. Kasus ini sedang ditindaklanjuti pihak sekolah.
Guru biasanya memerlukan catatan wali kelas di rapor siswa untuk diberikan saat pembagian hasil belajar selama semester. Temukan catatan wali kelas di sini.
Guru Supriyani divonis bebas oleh PN Andoolo dalam kasus tuduhan penganiayaan siswa. Hakim menyatakan tidak ada bukti yang meyakinkan. Supriyani bersyukur.