Anies-Cak Imin mengatakan Koalisi Perubahan sudah selesai di Pilpres 2024. Mereka mengatakan koalisi tersebut berakhir usai MK menyampaikan keputusannya.
KPU memastikan akan mengikuti apapun putusan MK mengenai sengketa Pilpres 2024. KPU menilai putusan MK bersifat erga omnes yang wajib untuk dilaksanakan.