Perkelahian maut terjadi di Desa Cikalog, Kecamatan Cibitung, Pandeglang, Banten. Seorang tengkulak tewas usai duel melawan 3 orang terkait penjualan sawit.
Kejari Ciamis menetapkan empat tersangka korupsi pembangunan SMKN 1 Cijeungjing. Mereka ditahan 20 hari, dengan potensi kerugian negara mencapai Rp2,77 miliar.