Aturan baru KTP terkait pencatatan nama telah diterbitkan. Ada beberapa hal yang perlu diketahui soal aturan baru KTP, termasuk soal panjang-pendeknya nama.
Di Banyuwangi ada keluarga yang nama empat anaknya hanya 1 huruf. Padahal baru-baru ini Mendagri mengeluarkan aturan tentang nama di dalam dokumen kependudukan.
Pemkot Bengkulu meminta warga untuk tidak lagi membuat nama dengan hanya satu kata. Hal ini karena aturan baru dalam pembuatan e-KTP yang harus dua kata.
Bawaslu Tabanan melakukan uji petik dan verifikasi faktual terhadap data pemilih berkelanjutan (DPB) yang dikeluarkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.