Polres Gresik menggerebek toko kelontong yang menjual miras dan rokok ilegal. Pemilik ditetapkan tersangka dan barang bukti miras dan rokok ilegal disita.
Komplotan lima pelaku membobol mesin ATM di Subang dengan alat las. Polisi berhasil menangkap mereka setelah aksi pencurian, menyita uang dan barang bukti.