Kejari Tabanan membubarkan Yayasan Anak Bali Luih setelah ketuanya terbukti melakukan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Yayasan melanggar AD/ART dan hukum.
Salah satu satwa endemik Bali yang populasinya menyedihkan adalah burung perkici dada merah. Namun angin segar kini tengah berhembus. Burung itu telah pulang.