Abdul Hamid 'Pak Ogah' meninggal dunia. Ia menghembuskan napas terakhir setelah sempat mengalami penyumbatan pembuluh darah hingga sulit berkomunikasi.
KPK menyetorkan barang bukti korupsi berupa uang sebanyak Rp 6,5 miliar ke kas negara. Duit tersebut berasal dari eks Bupati Hulu Sungai Utara Abdul Wahid.