KPK memeriksa saksi swasta terkait kasus dugaan suap Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi atau Pepen. KPK menyita dokumen transaksi bank dari saksi itu.
Dua eks Wali Kota Kendari, Asrun dan ADP terpidana kasus suap Rp 6,8 M disambut keluarga dan simpatisan di kediamannya usai dinyatakan bebas dari tahanan.
KPK memanggil dua hakim Pengadilan Negeri Surabaya, Emma Ellyani dan R Yoes Hartyarso, serta seorang hakim PN Makassar R, Mohammad Fadjsrisman, sebagai saksi.
KPK mengatakan Herman menerima suap dari kontraktor dengan memenangkan banyak proyek. Para saksi diperiksa pada Kamis (24/2) di kantor BPKP Provinsi Jawa Barat.
KPK memeriksa ajudan Wali Kota Bekasi, Bagus Kuncoro Jati alias Dimas, sebagai saksi kasus dugaan suap yang menjerat Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi.