detikSumbagsel
Pria di Prabumulih Ditangkap Polisi karena Curi Barang Rongsokan Rp 14 Juta
Pria di Prabumulih, diciduk polisi karena mencuri barang rongsokan senilai Rp 14 juta. Aksi pencurian itu dilakukan pelaku di sebuah gudang rongsokan.
Kamis, 10 Apr 2025 09:00 WIB