detikNews
Pemprov Kalteng Tetapkan Tanggap Darurat Karhutla!
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menetapkan status tanggap darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) selama 10 hari.
Jumat, 06 Okt 2023 09:58 WIB