Dia menerangkan menciptakan ruang ibadah yang kondusif bagi umat beragama lain adalah langkah bijaksana. Langkah ini menunjukkan Islam rahmatan lil 'alamin.
Majelis Masyayikh menyatakan pendidikan Pesantren secara sah telah mengantongi pengakuan negara setelah diundangkannya UU nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.
Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah mendorong program Kukar Berkah untuk mengembangkan pesantren yang berada pelosok Kukar, Kalimantan Timur.