Kimberly Ryder mengungkapkan kebahagiaannya memiliki kekasih baru. Ia merasa lebih bahagia dan fokus pada diri sendiri serta anak-anak tanpa target menikah.
Pria berinisial KAW dilaporkan ke Polres Buleleng setelah kirim video seks kepada orang tua mantan pacarnya yang berusia 15 tahun. Ibu korban marah dan melapor.
Tim Jatanras Polda Metro Jaya menetapkan A sebagai tersangka penganiayaan kekasihnya, IN. Pelaku ditangkap setelah laporan dan kini dalam proses hukum.
Polisi mengungkap 'jejak' hitam pria viral yang menganiaya pacar. Polisi menyebut pria inisial A dan IN disebut pernah melakukan aksi pencurian motor bersama.
Bripda La Ode Isnardin dari Polres Konawe Utara dijatuhi sanksi etik dan demosi 4 tahun setelah terbukti menganiaya pacarnya, terancam penjara 2,8 tahun.