Seorang perempuan berinisial EM (27), warga Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi, kepergok membawa dua paket sabu saat hendak membesuk pacarnya, LK, di Lapas Kelas IIA Banyuwangi. Saat diperiksa, EM berdalih sabu tersebut merupakan sisa konsumsi pribadi.
"Keterangan EM, sabu tersebut sisa ia pakai sendiri dan lupa tidak ditaruh," kata Kepala Lapas Kelas IIA Banyuwangi Solichin, Selasa (28/4/2026).
Diketahui 1 paket sabu dengan berat yang belum diketahui disimpan pelaku pada saku celana, saat hendak dilakukan pemeriksaan, pelaku panik dan spontan berlari keluar membuang sabu ke tempat sampah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat di ruang pemeriksaan, mau digeledah, EM berlari keluar dan mengeluarkan sesuatu dari saku lalu dibuang ke tempat sampah. Setelah kami periksa ternyata sabu," tambah Solichin.
Petugas selanjutnya memeriksa barang bawaan EM dan kembali menemukan 1 paket sabu di dalam dompet. Saat dimintai keterangan, EM bersikukuh bahwa sabu tersebut adalah miliknya yang akan ia konsumsi.
"Yang di dompet itu cadangan, lupa belum dikeluarkan. Sementara yang di saku itu sisa habis dipakai," lanjutnya.
Meski demikian, LK yang merupakan tahanan titipan kasus narkoba di Lapas Banyuwangi juga akan menjalani pemeriksaan usai temuan tersebut. Hal itu dilakukan untuk mengungkap adanya kaitan EM dan LK terkait kasus temuan sabu 2 paket di Lapas Banyuwangi.
"Tetap akan dilakukan pemeriksaan dan itu yang mengembangkan pihak Polresta Banyuwangi. Kasus ini kami limpahkan kesana," pungkasnya.
Sebelumnya, seorang perempuan berinisial EM (27), warga Kecamatan Pesanggaran, Kabupaten Banyuwangi, kepergok membawa dua paket sabu saat hendak menjenguk pacarnya di Lapas Kelas IIA Banyuwangi. Sabu tersebut diduga hendak diselundupkan untuk tahanan berinisial LK yang merupakan tahanan titipan kasus narkoba.
