Sebuah video viral menunjukkan aksi pembuangan sampah sembarangan di Samadikun, Cirebon. Lurah Kesenden menyesalkan kejadian ini dan akan mencari pelaku.
Volume sampah di Karangasem meningkat 30% saat Galungan dan Kuningan, mencapai 130 ton. DLH siapkan truk tambahan dan usulkan kenaikan gaji petugas kebersihan.
Pemerintah Kota Cimahi siapkan sanksi bagi pelanggar pengelolaan sampah. Denda hingga Rp50 juta dan kurungan 3 bulan bagi yang buang sampah sembarangan.
Pantai Kesenden di Cirebon kembali dipenuhi sampah, mengganggu nelayan. Warga berharap pemerintah segera membersihkan dan melakukan pengerukan di muara.