detikKalimantan
Kemnaker Sidak di Ketapang, Temukan 364 WNA Kerja Ilegal di 2 PT
Sebanyak 364 WNA di Ketapang terjaring sidak Kemnaker karena bekerja tanpa dokumen RPTKA. Proses pengawasan akan berlanjut hingga 2025.
Kamis, 27 Nov 2025 23:00 WIB







































