Sejumlah Jalan di Sorong Lumpuh Buntut Ricuh Simpatisan 4 Terdakwa Makar

Sejumlah Jalan di Sorong Lumpuh Buntut Ricuh Simpatisan 4 Terdakwa Makar

Paulus Pulo - detikSulsel
Rabu, 27 Agu 2025 09:31 WIB
Kondisi jalan di Kota Sorong lumpuh akibat ricuh simpatisan 4 terdakwa makar anggota NRFPB.
Kondisi jalan di Kota Sorong lumpuh akibat ricuh simpatisan 4 terdakwa makar anggota NRFPB. Foto: (Paulus Pulo/detikcom)
Sorong -

Sejumlah jalan protokol di Kota Sorong, Papua Barat Daya, kini lumpuh buntut ricuh simpatisan 4 terdakwa kasus makar. Aparat kepolisian masih berupaya memukul mundur massa.

Pantauan detikcom, Rabu (27/8/2025) sekitar pukul 11.10 WIT, situasi masih memanas di Komplek Yohan, Kota Sorong. Massa pendukung terdakwa kasus makar AGG, PR, MS, dan NM masih melakukan aksi.

Sementara di sejumlah titik lainnya massa juga membakar ban dan memblokade jalan. Aktivitas perkantoran pun lumpuh karena tidak ada akses jalan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan informasi yang diperoleh, massa menolak pemindahan terdakwa kasus makar disidangkan di Makassar. Massa menuntut agar keempat terdakwa dibebaskan.

ADVERTISEMENT

Terpantau di lokasi, massa kian beringas dan melempar batu ke arah aparat kepolisian yang berusaha membubarkan aksi. Tembakan gas air mata terus dilepaskan pihak kepolisian guna membubarkan massa.

Pihak kepolisian juga hingga kini belum memberikan keterangan terkait peristiwa tersebut.

Diberitakan sebelumnya sejumlah massa simpatisan 4 anggota Negara Republik Federasi Papua Barat (NRFPB) yang menjadi terdakwa kasus makar mengamuk hingga berujung ricuh di Kota Sorong. Kericuhan dipicu 4 terdakwa yang hendak diberangkatkan ke Makassar untuk disidangkan.

Pantauan detikcom, Rabu (27/8) sekitar pukul 06.33 WIT, suasana mencekam terjadi di depan Polresta Sorong. Massa awalnya mengadang aparat di pintu masuk saat hendak memberangkatkan empat terdakwa kasus makar berinisial AGG, PR, MS, dan NM ke Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Polisi belakangan melakukan pembubaran secara paksa. Keempat terdakwa kasus makar kemudian dibawa dengan dikawal 4 mobil rantis milik Brimob Polda Papua Barat Daya menuju Bandara Eduard Osok Sorong.




(asm/sar)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads