PP Muhammadiyah mendukung Badan Penyelenggara (BP) Haji menjadi kementerian baru. Alasannya, penyelenggaraan ibadah haji perlu ditangani secara terpadu.
Panja DPR RI dan pemerintah terkait Revisi UU Haji menyepakati pembagian kuota jemaah haji reguler di setiap kabupaten atau kota ditetapkan oleh menteri.