Tim penyidik Kejari Kabupaten Bandung mengamankan berkas proyek pengadaan karavan mobile unit Lab COVID-19. Tiga tersangka telah ditetapkan dalam kasus ini.
Kejagung menjemput paksa Konsultan Perorangan Rancangan Perbaikan Infrastruktur Teknologi Manajemen Sumber Daya Sekolah Kemendikbudristek, Ibrahim Arief (IA).