Polisi mengungkap praktik produksi pil ekstasi di sebuah rumah di RT 06 RW 08 Kelurahan Palebon, Semarang. Warga sempat mengira rumah itu kosong dan berhantu.
Oknum polisi Polres Batu Bara ditangkap Propam karena mengonsumsi sabu di sebuah kamar hotel. Penangkapan itu dilakukan usai dilaporkan oleh sang istri.