detikHikmah
PBNU soal Haji Tanpa Visa Resmi: Termasuk Ghasab yang Diharamkan
Jemaah haji yang tidak menggunakan visa resmi dianggap bertentangan dengan prinsip-prinsip syariat Islam. PBNU menilai ibadahnya berpotensi menjadi haji ghasab.
Minggu, 12 Mei 2024 17:00 WIB