Oknum polisi berinisial Brigpol HS di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah ditangkap di Taman Vatulemo Kota Palu. Oknum itu diduga gadaikan mobil warga yang disewa.
"Modus operandi melempar pos polisi dengan molotov dan batu adalah ikut-ikutan karena melihat medsos perusakan di beberapa kantor polisi," kata Kapolresta.
Bripda MA, oknum polisi, dijatuhi sanksi demosi setelah melempar helm ke pelajar saat membubarkan balap liar. Korban mengalami luka serius dan dirawat di ICU.